Senin 15 April 2025 — Pemerintahan Pekon Sukanegeri Jaya Berdasarkan Keputusan Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 3 Tahun 2025 tentang penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan dalam melibatkan kelembagaan ekonomi masyarakat, pekon sukanegeri jaya menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat dengan menggelar musyawarah penting yang melibatkan Badan Hippun Pemekonan (BHP) dan pengelola BUMDes.
Musyawarah yang berlangsung di balai pekon ini membahas strategi konkret untuk memperkuat ketahanan pangan lokal melalui pemanfaatan dana desa dan optimalisasi peran BUMDes. Berbagai usulan muncul, mulai dari pengembangan lahan pertanian produktif, Pengelolaan Peternakan, hingga program pendampingan bagi petani.
Kepala Pekon menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini. “Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana desa benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, terutama dalam hal pangan,” ujarnya.
Musyawarah ini menjadi langkah awal menuju pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kemandirian desa di bidang pangan.

Pemerintah Pekon Sukanegeri Jaya Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng kepada 161 KPM
12

PENYALURAN BLT DD TAHAP I TAHUN 2026
14

Pemerintah Pekon Sukanegeri Jaya dan BHP Tetapkan RAPBP Pekon Tahun Anggaran 2026
55

Rapat Persiapan Hari Ulang Tahun ke-55 Pekon Sukanegeri Jaya
58

Musyawarah Pekon tentang Penetapan Perubahan RPJM Pekon
69

PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP 4 PEKON SUKANEGERI JAYA
67

Pemerintah Pekon Sukanegeri Jaya Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng kepada 161 KPM
Berita
12

PENYALURAN BLT DD TAHAP I TAHUN 2026
Berita
14

Pemerintah Pekon Sukanegeri Jaya dan BHP Tetapkan RAPBP Pekon Tahun Anggaran 2026
Berita
55

Rapat Persiapan Hari Ulang Tahun ke-55 Pekon Sukanegeri Jaya
Berita
58

Musyawarah Pekon tentang Penetapan Perubahan RPJM Pekon
Berita
69

PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP 4 PEKON SUKANEGERI JAYA
Berita
67
Jl.M Kholil No.17 Pekon Sukanegeri Jaya kec. Talangpadang Kab. Tanggamus Kode Pos 35377 Talang Padang