Senin, 29 Juli 2024. Penetapan perubahan rencana pembangunan jangka menengah Pekon Sukanegeri Jaya melibatkan beberapa langkah penting yang dirancang untuk memastikan bahwa perubahan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan prioritas yang telah diidentifikasi.
Proses ini penting untuk memastikan bahwa rencana pembangunan tetap relevan dan responsif terhadap perubahan kondisi yang ada. Musyawarah Penetapan RPJM-Pekon Sukanegeri Jaya untuk tahun 2021-2029.
kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP- Pekon) pekon sukanegeri Jaya Tahun Anggaran 2025.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP-Pekon) merupakan proses penting dalam perencanaan pembangunan di tingkat Pekon. RKP-Pekon adalah dokumen yang mengatur rencana kegiatan dan anggaran yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu tahun anggaran.

Pemerintah Pekon Sukanegeri Jaya Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng kepada 161 KPM
12

PENYALURAN BLT DD TAHAP I TAHUN 2026
14

Pemerintah Pekon Sukanegeri Jaya dan BHP Tetapkan RAPBP Pekon Tahun Anggaran 2026
55

Rapat Persiapan Hari Ulang Tahun ke-55 Pekon Sukanegeri Jaya
58

Musyawarah Pekon tentang Penetapan Perubahan RPJM Pekon
69

PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP 4 PEKON SUKANEGERI JAYA
67
Jl.M Kholil No.17 Pekon Sukanegeri Jaya kec. Talangpadang Kab. Tanggamus Kode Pos 35377 Talang Padang