Senin, 9 Oktober 2023, Pekon Sukanegeri Jaya mengadakan Musyawarah Terkait Penambahan Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2023.
Musyawarah penambahan dana desa adalah proses diskusi dan pertemuan yang dilakukan oleh masyarakat desa untuk membahas dan memutuskan penambahan dana desa. Dana desa biasanya digunakan untuk proyek-proyek pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di tingkat desa.
Musyawarah ini di dasari oleh Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas peraturan Mentri Keuangan Nomor 201/PMK.07/222 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
Musyawarah ini di Hadiri oleh Seluruh Prangkat Desa baik Kepala Desa, Kaur Kasi, Kadus Dan Juga RT di Pekon Sukanegeri Jaya Serta Seluruh Badan Himpunan Pekon (BHP) Pekon Sukanegeri Jaya.
Dlam Musyawarah ini Membahas terkait Penambahan Dana Desa untuk Pekon Sukanegeri Jaya serta Penggunaan Anggaran Tersebut.

Pemerintah Pekon Sukanegeri Jaya Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng kepada 161 KPM
12

PENYALURAN BLT DD TAHAP I TAHUN 2026
14

Pemerintah Pekon Sukanegeri Jaya dan BHP Tetapkan RAPBP Pekon Tahun Anggaran 2026
55

Rapat Persiapan Hari Ulang Tahun ke-55 Pekon Sukanegeri Jaya
58

Musyawarah Pekon tentang Penetapan Perubahan RPJM Pekon
69

PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP 4 PEKON SUKANEGERI JAYA
67
Jl.M Kholil No.17 Pekon Sukanegeri Jaya kec. Talangpadang Kab. Tanggamus Kode Pos 35377 Talang Padang